Edukasi Penerapan Protokol Kesehatan Persiapan Menghadapi New Normal di Pasar Betung Sekincau


Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Barat bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Camat dan Lurah setempat, melakukan, Edukasi, pengawasan dan penertiban penerapan protokol kesehatan dalam persiapan penerapan new normal atau tatanan hidup baru, di Pasar Sekincau, Rabu (3/6/2020).

Bersama-sama dengan pihak terkait hari ini lakukan sosialisasi persiapan penerapan new normal, sehingga pedagang dan pengunjung pasar mengetahui dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Menyampaikan kepada pengunjung pasar baik pedagang maupun pembeli untuk mentaati protokol kesehatan yang telah ditentukan, seperti memakai masker, cuci tangan terlebih dahulu saat hendak masuk kawasan pasar, dan menjaga jarak dari pada pembeli dan sesama pedagang.

Akan menindak tegas kepada pedagang dan pembeli yang tidak mentaati aturan yang ada, demi mencegah penyebaran Corona virus Dease 2019 (Covid-19).

Kepada pedagang yang tidak patuh aturan akan mendapatkan sanksi berupa larangan berjualan, dan untuk pembeli yang datang tanpa memakai masker, akan dilarang untuk masuk kawasan pasar.

Masyarakat sekincau dan sekitarnya agar dapat menjalankan protokol kesehatan secara tertib. Karena kita tidak dapat mengetahui yang mana yang tertular atau tidak, dan juga kita tidak dapat mengetahui yang mana pendatang luar daerah yang kemungkinan besar tertular saat diperjalanan.

Posting Komentar

0 Komentar