Menghadapi New Normal dengan Menerapkan Protokol Kesehatan, Pelanggar Akan Disanksi


TIM Gugus Tugas Kabupaten Lampung Barat, melakukan penegakan dan Edukasi Penerapan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 dalam rangka menghadapi NEW NORMAL di Pasar Liwa, Minggu 31 Mei 2020.

TIM Gugus Tugas Kabupaten Lampung Barat terdiri dari : 
1. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
2. Kodim 0422/LB
3. Polres Lampung Barat
4. Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan.
5. Dinas Perhubungan
6. Satuan Polisi Pamong Praja

Kegiatan membuka satu jalur pintu masuk dan pintu keluar pasar,  mewajibkan pakai masker bagi pedagang dan pembeli,  mengatur Jarak antar  pedagang dan jarak antar pembeli, Himbauan transaksi uang tanpa kontak fisik dengan menggunakan sarung tangan atau plastik kresek, dan mewajibkan kepada seluruh pengunjung pasar baik pedagang maupun pembeli untuk sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun.

Kegiatan akan dilaksanakan di setiap pasaran dan bagi masyarakat yang tidak mentaati anjuran Protokol kesehatan akan ditindak oleh aparat.

Mari ikuti semua anjuran Pemerintah dengan melaksanakan Protokol Kesehatan, agar Kabupaten Lampung Barat terhindar dari Pandemi Covid-19.

Posting Komentar

0 Komentar