Proses evakuasi material longsor di jalur Liwa - Krui, mulai dari Pal 15 sampai Pal 22 Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang terjadi sejak Jum'at malam, 24 Januari 2020 telah selesai pada pukul 12.00 WIB Sabtu, 25 Januari 2020 dan saat ini kendaraan sudah dapat melintas walaupun kondisi jalan masih berlumpur serta licin, sehingga pengendara dihimbau selalu waspada.
Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lambar Drs. Syopiulloh mendampingi Plt. Kasat Pol PP Haiza Rinsa, S.H. bersama anggotanya melakukan peninjauan dan monitoring langsung kelokasi evakuasi material longsor yang dilakukan oleh petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUR) Kabupaten Lampung Barat serta dibantu anggota Polres Lambar dan Kodim 0422/LB.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi S.I.K., M.H., bersama Dandim 0422/LB Letkol CZI Beni Setiawan, S.T., turut hadir dan meninjau langsung dilokasi hingga proses evakuasi selesai.
0 Komentar