Tim Pemkab Lambar Sidak SPBU Kembahang, Dua Nosel di Segel

Tim Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabid Perdagangan Diskoperindag Sri Hartati mendampingi kepala Diskoperindag Drs. Ahmad Hikami bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kasi Pengawasan Bidang Penegakan Perda & Perbup Basuni, S.H. mewakili Kasat Pol PP M. Henry Faisal, S.H., M.H, melaksanakan sidak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kembahang, Kecamatan Batubrak,  Selasa, 17 Desember 2019.

Sidak yang digelar oleh Tim Pemkab Lambar ini dalam rangka memeriksa dan melakukan tera / pengukuran terhadap 16 nosel (alat takar) bahan bakar minyak (BBM) yang ada di SPBU setempat dan dua diantaranya alat takar BBM jenis Pertalite akhirnya disegel karena berada diatas toleransi sehingga merugikan konsumen.

Disebut melebihi batas toleransi karena sesuai aturan yang di tetapkan oleh Pemkab Lambar bahwa batas toleransi yang di berlakukan adalah apabila kekurangan dalam takaran adalah 0,5%. Atau dari 20 liter BBM terjadi pengurangan takaran sebanyak 100 militer (ML). Sementara  disegelnya nosel tersebut karena kekurangan takaran mencapai 150 ML dari 20 Liter BBM.








Posting Komentar

0 Komentar