Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat menertibkan sekelompok anak Punk yang kedapatan membawa seorang balita dan melakukan aktivitas meresahkan di sekitar kawasan pertokoan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, pada Rabu (21/5/2025).
Penertiban ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat dan pelaku usaha setempat yang merasa terganggu dengan kehadiran kelompok tersebut. Dalam operasi tersebut, sebanyak delapan orang anak Punk diamankan karena mengamen dan beraktivitas di area publik secara tidak tertib. Keprihatinan semakin mendalam saat petugas mendapati bahwa kelompok tersebut juga membawa seorang balita dalam kondisi yang tidak layak berada di jalanan.
Dari hasil pendataan, anak-anak Punk tersebut diketahui berusia antara 14 hingga 29 tahun, dan berasal dari berbagai daerah seperti Way Tenong, Metro, Kotabumi, hingga Palembang. Mereka mengaku tengah dalam perjalanan menuju Kota Palembang.
Koordinator penertiban, Alyasir, S.IP., M.M., Polisi Pamong Praja Ahli Madya, yang mendampingi Kepala Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat, Haiza Rinsa, S.H., menyatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari operasi non-yustisi terhadap pengemis dan anak jalanan.
“Penertiban ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat, khususnya warga Kelurahan Pasar Liwa, yang merasa aktivitas kelompok ini telah mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Mereka mengamen, berkerumun, dan membawa balita di tengah kondisi jalanan yang tidak aman,” ujar Alyasir.
Selain penertiban, Satpol PP juga memberikan pembinaan dan peringatan tegas kepada para anak Punk tersebut agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa yang meresahkan masyarakat.
“Upaya ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga,” tegasnya.
Terkait keberadaan balita yang turut dibawa kelompok tersebut, pihak Satpol PP memberikan perhatian khusus dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait guna memastikan keselamatan serta perlindungan anak.
Satpol PP Lampung Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di lingkungan masing-masing. (*)
0 Komentar