Satpol PP Lambar Tertibkan Anak Punk di Seputaran Kota Liwa

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah terhadap keberadaan anak-anak PUNK di seputaran kota Liwa yang mengganggu ketentraman masyarakat karena sering melakukan kegiatan- kegiatan yang mengganggu ketertiban seperti meminta-minta uang, mengamen, mencuri dan minum minuman, maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Barat dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda dan Perbup Sukardi, S.H., M.H. segera melakukan operasi dan mengamankan 5 anak Punk yang sedang mengamen dan meminta-minta uang kepada masyarakat, Minggu, 15 September 2019.

5 anak yang diamankan tersebut berasal dari 4 anak dari OKU Selatan dan 1 anak dari Kota Metro.

Setelah diamankan oleh Petugas Satpol PP Lambar kemudian diberikan pengarahan serta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat.

Kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan Dinas sosial akan mengembalikan anak Punk tersebut kepada keluarganya masing-masing sesuai permintaan anak Punk tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar