Hambatan dan Permasalahan Yang Dihadapi Tahun 2013

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Barat dalam upaya melanjutkan visi dan misi sebagaimana yang tercantum dalam Renstra Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Barat tahun 2012 – 2017, banyak menemui hambatan / masalah yang di hadapi baik yang berawal dari dalam ( intern ) maupun dari luar ( ekstern ), untuk itu dituntut peran serta dan kerjasama yang erat dari seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Adapun hambatan / masalah yang dihadapi tahun 2013 adalah :
- Sebagian masyarakat belum taat melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) yang ada  kaitannya dengan PAD
- Sarana dan Prasarana Operasional Satuan Polisi Pamong Praja belum lengkap
- Kondisi medan sangat berat dan cuaca tidak menentu
- Belum adanya perda yang mengatur ketertiban umum
- Kualitas menejerial personil Satuan Polisi Pamong Praja belum memadai.
- Jumlah Personil Satuan Polisi Pamong Praja belum memadai.

PENYELESAIAN MASALAH

Untuk mengatasi masalah/hambatan diatas perlu diupayakan pemecahannya sebagai berikut  :
- Penyuluhan kepada masyarakat tentang Tupoksi Satuan Polisi Pamong Praja dan pentingnya peran masyarakat dalam memelihara Ketentraman dan Ketertiban Umum

- Operasi Penertiban Pelaksanaan Perda dan Sosialisasinya kepada masyarakat secara berkelanjutan.

- Perlunya anggaran yang memadai untuk pengadaan perlengkapan sarana dan prasarana operasional Satuan Polisi Pamong Praja yang dirasakan masih sangat kurang.

- Mengirimkan personil Satuan Polisi Pamong Praja  untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil. 

- Pembinaan Personil dan Manajerial tentang Tupoksi Satuan Polisi Pamong Praja perlu dilaksanakan secara berkesinambungan.

Posting Komentar

0 Komentar