Pemakaman Secara Protokol Covid-19 di Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit (20/02/2022)


Satuan Tugas (Satgas) Pemakaman Secara Protokol Covid-19 Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang terdiri dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran & Penyelamatan (Satpol-PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaksanakan pemakaman jenazah an. MN (61 Tahun) warga Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit di Pemakaman Umat Kristiani Way Mengaku Lambar pada hari ini Minggu, 20 Februari 2022.


Pemakaman Secara Protokol Covid-19 di Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit

Pemulasaraan jenazah secara protokol covid-19 oleh petugas Rumah sakit Alimuddin Umar yang kemudian dimakamkan secara protokol covid-19 oleh Satgas Kabupaten pada pukul 19.30 dan selesai pukul 20.30 WIB dengan kondisi cuaca hujan.

Pemakaman Secara Protokol Covid-19 di Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit

Pemakaman Secara Protokol Covid-19 di Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit

Pemakaman Secara Protokol Covid-19 di Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit

Pemakaman Secara Protokol Covid-19 di Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit

Pemakaman Secara Protokol Covid-19 di Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit

Pemakaman Secara Protokol Covid-19 di Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit

Petugas Pemakaman :

#Satpol PP Lambar

1. Mujiran, S. H.

2. Misranto, S. H.

3. Idwar Efendi, S. E.

4. Edi Elekson, S.I.P. 

5. Aprizal

6. Riza Bangsawan

7. Toni Hartono (Kamera)


#BPBD Lambar

1. Imam Basuki

2. Abriansyah

3. Sepiyadi

4. Sugeng

5. Ismail


Posting Komentar

0 Komentar