Tak Pakai Masker Ketika Masuk Pasar Seblat, Kena Hukum TNI-POLRI dan Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Barat (Satpol PP Lambar) bersama Kodim 0422/LB, Polres Lambar, Dinas Kesehatan, Polsek Balik Bukit, Koramil Balik Bukit, Aparatur Kecamatan Sukau dan Pekon Tanjung Raya yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka kewaspadaan cegah penyebaran covid-19 di Pasar Sebelat Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau. Kamis, 17 September 2020.

Posting Komentar

0 Komentar