Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Barat bersama TNI, Polri dan Dinas Kesehatan (Kodim 0422/LB, Polres Lambar, Puskesmas Liwa) yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Terminal dan Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit. Selasa, 29 September 2020.
0 Komentar