Tim Gakplin Sambangi Pasar Simpang Sari Kelurahan Tugu Sari Kecamatan Sumber Jaya

Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di Lampung Barat, tidak henti-hentinya Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Barat (Satpol-pp Lambar) untuk melakukan himbauan serta penegakkan disiplin protokol kesehatan.

Satpol-pp Lambar melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) yang dipimpin Kabid Penegakan Perda & Perbup Sukardi, S.H., M. H. dan anggota Anita Wiguna, Riza Bangsawan, Tri Gunarto, Toni Hartono bersama Camat Sumber Jaya Agus Supriatna, S. P. beserta jajaran aparatur kecamatan, Babinsa Koramil 422-06/Sumber Jaya, Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Jaya, Puskesmas dan aparatur Kelurahan Tugu Sari secara bersama sama melaksanakan sosialisasi, pengawasan dan operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan di Pasar Simpang Sari Kelurahan Tugu Sari Kecamatan Sumber Jaya. Sabtu, 15 Agustus 2020. 

Operasi serta himbauannya menggunakan pengeras suara/megaphone serta mengelilingi pasar, apabila di temukan atau di jumpai pengunjung pasar, pembeli maupun penjual tidak memakai masker akan di ingatkan serta di tegur, tentunya dengan cara yang humanis.

Operasi ini menekankan agar kita sama-sama mematuhi aturan serta himbauan pemerintah supaya penyebaran wabah Virus Covid-19 ini dapat di tekan penyebarannya dan cepat usai dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan seperti cuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan melakukan transaksi dengan menggunakan sarung tangan atau plastik.

Posting Komentar

0 Komentar