Berdasarkan laporan dari masyarakat, 12 anak punk dari luar Lampung Barat yang meresahkan selama 2 hari di seputaran Liwa Kecamatan Balik Bukit, maka Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Barat melakukan penertiban dengan mengangkut dan mengantarkan keluar dari Lampung Barat menuju Perbatasan Lambar - Lampung Utara di Sumber Jaya, Selasa, 02 Juni 2020.
0 Komentar