Cegah Penyebaran Covid 19, Satpol PP Lambar Sosialisasikan Himbauan Bupati


Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Barat melaksanakan sosialisasi cegah penyebaran virus corona (Covid-19) kepada masyarakat Kabupaten Lampung Barat, hari ini Selasa, 24 Maret 2020.

Sosialisasi di pimpin langsung oleh Plt. Kasat Pol PP Lambar Haiza Rinsa, S.H. bersama Kabid Penegakan Perda Sukardi, S.H.,M.H. serta 8 (delapan) anggota Satpol PP dengan sasaran pusat keramaian atau berkumpulnya masa di sekitar Terminal, Pasar, Bundaran Tugu Liwa dan Pusat perbelanjaan. 

Menghimbau kepada masyarakat berdasarkan  Surat Edaran Bupati Lampung Barat Nomor 440/278/III.18/2020 tentang Pencegahan dan Kesiapsiagaan menghadapi penyebaran Corona virus disease 19 (,Covid-19).

Selain itu, sosialisasi juga dengan mendatangi dan meminta Indomaret dan Toko-Toko untuk menyiapkan sarana Cuci tangan berupa air mengalir dan sabun atau antiseptik/hendsanitizer untuk para pembeli.

Sosialisasi juga dilakukan dengan cara berkeliling menggunakan mobil patwal dan menyiarkan himbauan dan menempelkan lembaran himbauan di Rumah makan, Konter dan di berikan langsung kepada masyarakat tentang cara mencegah penyebaran wabah tersebut.

Sedangkan sosialisasi yang di pimpin langsung oleh Kabid Trantibum Drs. Syopiulloh, bersama Kasi Sengketa, Kasi Satuan Linmas serta 2 (dua) anggota Satpol PP dengan sasaran pusat keramaian atau berkumpulnya masa di sekitar SPBU Kembahang, Pasar dan Pemukiman Penduduk Kecamatan Batu Brak, Kecamatan Belalau, Pasar Giham, Kecamatan Sekincau dan Pekon Sindang Pagar (Jerambah) Kelurahan Pajar Bulan Kecamatan Way Tenong, Kecamatan Kebun Tebu dan sampai ke Tugu Perbatasan di Kecamatan Sumberjaya.

Adapun isi himbauan tersebut sebagai berikut :

----------------------------------------------
Assalmualaikum Wr.wb.
Selamat siang.

Diinformasikan kepada Seluruh Masyarakat Lampung Barat khususnya Bapak Ibu yang berada .....................

Dasar Surat Edaran Bupati Lampung Barat
Nomor 440/278/III.18/2020, tentang Pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Atas dasar tersebut  Kami Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Barat menyampaikan  hal-hal sebagai berikut :

1. Menghimbau Kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

2. Menjaga Pola Hidup bersih dan sehat, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air bersih,    Mengkonsumsi buah dan sayur yang mengandung Vitamin C dan E serta Melakukan Aktifitas Fisik/olah raga setiap hari dan memperbanyak meminum air putih

3. Menghindari Keramaian atau jaga jarak interaksi sosial seperti Pertemuan sosial, budaya, keagamaan serta  kegiatan lainya yang menjadikan berkumpulnya massa.

4. Kurangi aktifitas diluar dan menghindari tempat-tempat yang berpotensi dari wahana penularan. 

5. Menunda Kunjungan kewilayah atau Negara yang terinfeksi Virus Corona.

6. Kepada orang tua yang memiliki anak usia sekolah agar mengawasi anak anaknya tetap berada didalam rumah karena kami satuan polisi pamong praja akan terus mengawasi dan mengamati terhadap pelajar yang berkeliaran.

7. Segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala demam.

8. Kepada masyarakat lampung barat agar tidak terpengaruh dan tidak menyampaikan informasi yang belum tentu kebenaranya.

9. Terus berdoa kepada Tuhan yang maha Esa, semoga seluruh masyarakat Lampung Barat terhindar  dari Covid-19.

Demikian Himbauan ini disampaikan kami ucapkan terima kasih.

Mencegah lebih baik dari pada mengobati.

Wasalamualaikum wr.wb.

ttd
Bupati Lampung Barat
H. Parosil Mabsus
---------------------------------------------

Posting Komentar

0 Komentar