Operasi Pengawasan Pelaksanaan Perda dan Perbup Masih Temukan Penjual Tuak

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Bidang Penegakan Perda & Perbup melaksanakan operasi pengawasan pelaksanaan Perda dan Perbup di Wilayah Kecamatan Sukau dan Lumbok Seminung, Kamis, 26 Desember 2019.

Operasi yang dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda dan Perbup Sukardi, S.H., M.H. ini masih ditemukan penjual Tuak di Lapo dan warung warga setempat.

Selain ditemukan penjual tuak juga terdapat beberapa warung makan yang belum memenuhi kewajiban memungut Pajak Restoran dan Rumah Makan.

Operasi yang dilaksanakan Satpol PP Lambar ini selain melakukan pengawasan pelaksanaan Perda dan Perbup juga mensosialisasikan kepada masyarakat umum tentang Perda dan Perbup yang wajib ditaati serta akan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran dengan diawali memberikan teguran tertulis dan himbauan untuk mentaati aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.




Posting Komentar

0 Komentar