Mihol dan Miras Hasil Razia di Musnahkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melakukan pemusnahan Barang bukti (BB) yang disita saat operasi pekat dalam rangka cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kamis, 12 Desember 2019. Baca : Satpol PP Lambar Laksanakan Operasi Pekat Cipta Kondisi Jelang Nataru.

BB hasil operasi pekat yang dimusnahkan dimaksud berupa minuman fermentasi atau tuak dan sementara mihol atau minuman beralkohol masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.






Posting Komentar

0 Komentar