Satpol PP Lambar Ikuti Diklat Peningkatan Kompetensi Pol-PP

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lambar menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) Peningkatan Kompetensi Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Menjadikan Kualitas dan Kuantitas Pelayanan Publik yang Hebat di Ruang Rapat Pakuwon Bappeda, Senin (7/10).

Acara dibuka Staff Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Mulyono, SH., dan narasumber Dr. Bovie Kawulusan, M.Si., dari BPSDM Provinsi Lampung.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat menjadi rujukan bagi anggota satuan polisi pamong praja dalam melaksanakan tugas dengan baik dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat kita di bumi Lampung Barat yang kita cintai dan kita banggakan ini,” kata Mulyono dalam sambutannya.

Dengan adanya pelaksanaan diklat ini, lanjut dia, Pol-PP sebagai perangkat pemerintah daerah dapat memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah.

Terkait hal tersebut, Pol-PP dalam penegakan hukum (represif), sebagai perangkat pemerintah daerah, kontribusi Sat Pol-PP sangat diperlukan guna mendukung suksesnya pelaksanaan otonomi daerah dalam penegakan peraturan daerah demi menciptakan pemerintahan yang baik. Dengan demikian aparat Pol-PP merupakan garis depan dalam hal motivator dalam menjamin kepastian pelaksanaan peraturan daerah dan upaya untuk menegakkannya di tengah-tengah masyarakat, sekaligus membantu dalam menindak segala bentuk penyelewengan dan penegakkan hukum.

“Poin penting bagi Pol-PP bahwa peraturan yang sudah dibuat pemerintah daerah, tugas Pol-PP menegakkan peraturan pemerintah, serta Pol-PP dapat mengambil tindakan tanpa koordinasi OPD yang terkait karena telah memegang peraturan daerah. Jadi lakukan tindakan tegas dan sosialisasi,” imbuhnya.

Sementara Kepala BKPSDM Drs. Nukman, M.M menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan dan kemampuan Pol-PP dalam bidang ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah.

Sedangkan sasaran kegiatannya ini agar setiap Anggota Sat Pol-PP dapat memahami peraturan-paraturan dan ketentuan khususnya tentang peningkatan kompetensi Pol-PP.

“Kita berharap Anggota Sat Pol-PP dapat mengembangkan pengetahuan yang didapat selama mengikuti diklat,” pungkas dia

Seraya menambahkan, jumlah peserta yang mengikuti diklat sebanyak 60 anggota Pol-PP berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang berasal dari OPD dan kecamatan serta dibagi dalam dua angkatan yang masing-masing angkatan berjumlah 30 orang. (lus/medialampung.co.id)

Posting Komentar

0 Komentar