Pendataan & Penertiban Bagi Masyarakat Penyandang Sosial/Tuna Wisma dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melaksanakan pendataan dan penertiban bagi masyarakat penyandang sosial/Tuna Wisma dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat di seputaran Taman Hamtebiu dan Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat, Jum'at, 25 Januari 2019.
Tim yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial Kabupaten juga bekerjasama dengan anggota Saka Bhakti Praja, Pramuka Kwarcab Lampung Barat menemukan .
1.  Seorang wanita bernama Herna usia diperkirakan 40 th asal dari Banyu Ayu - Batu Raja Sumatera Selatan
2.  Basirun 50 th, asal dari Ogan Lima Lampung Utara (Tuna Wisma)
3.  Darsono usia 80 tahun dari Ogan Lima Lampung Utara (Tuna Wisma)
4.  Amin asal tidak diketahui,  diperkirakan merupakan warga Lampung Barat) (ODGJ)
5.  Herman usia 52 th asal Sumatera Barat. (ODGJ)

# Untuk Bapak Darsono dan Basirun telah diantarkan kembali pulang ke Ogan Lima Lampung Utara, menurut pengakuan  mereka ditipu oleh penjual duren dan ditinggalkan begitu saja di pasar buah Hamtebiu Pasar Liwa.

# Untuk ketiga orang lainnya menunggu koordinasi Dinas Sosial dengan Panti Sosial di Bandar Lampung

# Untuk mengurangi keresahan warga , ke dua orang (Amin dan Herman) telah dibantu untuk membersihkan diri dan diberi pakaian yang layak serta di beri makanan.













Dokumentasi : Toni Hart Praja, Zukron

Posting Komentar

0 Komentar