Operasi Penertiban Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Lampung Barat

Untuk meningkatkan kinerja agar seluruh program pemerintah berjalan sesuai dengan yang telah di rencanakan. dan untuk mendukung gerakan nasional ‘Ayo Kerja’ diperlukan disiplin yang tinggi dari para aparaturnya Disiplin Pegawai Negeri Sipil itu sendiri memiliki pengertian kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin, berdasarkan pasal 255 ayat (2) salah satu kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja adalah melakukan tindakan penertiban non-yustisial terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau Perkada,t ermasuk yang berkaitan dengan kebijakan kepala daerah di bidang disiplin pegawai negeri sipil.

Bersama dengan Inspektorat Kabupaten, Badan Kepegawaian Daerah dan Bagian Hukum, Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan kegiatan Operasi Penertiban Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat atau yang juga lebih dikenal dengan GDN, Kegiatan yang dilaksanakan melalui GDN ini adalah insfeksi mendadak ke Satker-satker ataupun pada apel mingguan dan hari-hari tertentu. Hal-hal yang disidak antara lain:
  1. Ketaatan Pegawai dalam mematuhi ketentuan jam kerja;
  2. Ketaatan Pegawai dalam menggunakan pakaian dinas;
  3. Ketaatan Pegawai dalam menggunakan kendaraan dinas dan asset pemerintah daerah lainnya; dan
  4. Ketaatan Pegawai dalam mematuhi peraturan, seperti peraturan berlalulintas, peraturan tentang pajak dan retribusi dan peraturan-peraturan lain yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan Pegawai yang bersangkutan.

Temuan hasil GDN diteruskan kepada atasan langsung pelanggar untuk diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.selain melalui sidak TIM GDN juga menerima laporan dan informasi dari masyarakat mengenai disiplin PNS terutama mengenai pelayanan kepada masyarakat.
Dengan kegiatan ini Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan selalu merasa diawasi dan dipantau aktifitasnya dan diharapkan akan tumbuh kesadaran untuk berdisiplin atas dasar kesadaran sendiri.

 Inspeksi mendadak Puskesmas Pajar Bulan

 TIM GDN memberikan arahan kepada Pegawai Puskesmas Sumber Jaya terutama mengenai pelayanan kepada masyarakat.

 Inspeksi mendadak di SKPD

Inspeksi mendadak di Dinas Sosial Komplek Islamic Centre Sekuting Terpadu bersama Asisten III Sekdakab Lampung Barat

Posting Komentar

0 Komentar