Waspada Miras Oplosan di Lampung Barat

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Barat pada Sabtu, 04 Juni 2016 dipimpin Kasi Penegakan Perda Alyasir, S.Ip., tersebut bertujuan untuk menciptakan kondusifitas pada saat pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan.

Dalam operasi yang dilaksanakan di tiga titik berbeda yaitu Talang Bodong Sumber Jaya, daerah POM bensin Karang Agung Kecamatan Waytenong dan Lingkungan Sukamenanti Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit, ditemukan adanya  peredaran Minuman Keras (Miras) oplosan.

Miras oplosan dengan modus tuak yang terbuat dari nira aren yang telah difermentasi. Pedagang juga menyediakan minuman energi dan komik sebagai oplosannya, barang bukti berupa sampel tuak, saset bekas komik dan ejus ginseng telah diamankan.

Kegiatan tersebut sebagai tinndaklanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya Miras Oplosan dikalangan anak muda terutama anak sekolah. Saat ini pedagang telah dilarang untuk menjual tuak oplosan ini dan sampel tuak akan dibawa ke laboratorium untuk diteliti kandungan alkohol serta dampaknya apabila dioplos dengan komik serta minuman energi lainnnya. (polpplampungbarat.com)







Foto : Basuni, S.H.

Posting Komentar

0 Komentar