Pemeriksaan dan Pembinaan PSK Sindang Pagar


Sebanyak 8 orang PSK dan 2 orang pengkonsumsi minuman keras yang diamankan oleh petugas Gabungan Satpol.PP Kabupaten Lampung Barat, Satpol.PP Provinsi Lampung dan Dinas Sosial & Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Barat dilakukan pemeriksaan dan pendataan serta diberi pembinaan untuk tidak melakukan kegiatan praktek prostitusi di wilayah Sindang Pagar Kelurahan Pajar Bulan Kec. Way Tenong Kabupaten Lampung. Karena kegiatan praktek prostusi tersebut telah meresahkan masyarakat selain itu, dampak buruk prostusi dapat menyebarkan penyakit AIDS, Penyakit Kelamin, dan banyak penyakit lainnya. Serta kegiatan tersebut sangat melanggar Norma dan Agama.

Setelah di data, ternyata sebagian besar PSK yang beroperasi di Sindang Pagar (Jerambah) Kelurahan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat merupakan PSK dari daerah Luar Kabupaten Lampung Barat (Way Kanan, Panjang - Bandar Lampung, Kotabumi dan Bengkulu), sebagai pendatang baru yang sengaja menjadi PSK di daerah tersebut.

Video Pendataan dan Pembinaan PSK Sindang Pagar Kelurahan Pajarbulan Way Tenong

Dokumentasi Foto 
Pendataan dan Pembinaan PSK Sindang Pagar Kelurahan Pajarbulan Way Tenong









Posting Komentar

0 Komentar